"Senin pagi (26/2) sekitar pukul 09.00 terjadi kebakaran di Dusun I Kampung Bunsur Kecamatan Sungai Apit, Siak. Sesuai hasil pantauan titik koordinat Longitude 102.1827 dan Latitude 1.0343, dengan tingkat confidence 86 persen," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK, Selasa.
Dia mengatakan, lahan yang terbakar sebagian masih berupa semak belukar, dan sebagian lainnya sudah ditanami sawit berumur 1,5 tahun dengan kondisi tanah gambut.
"Lokasi lahan terbakar itu di lahan milik warga yang belum diketahui pemiliknya dengan kondisi semak belukar dan ada sebagian lagi tanaman sawit," katanya.
Sebagian lokasi terbakar telah berhasil dilakukan pemadaman dan pendinginan. Namun kondisi tanah gambut dan tidak adanya sumber air dekat lokasi memaksa tim membuat blok atau sekat secara manual agar api tidak merambat ke lahan lain.
Tim harus melakukan peninjauan atau pengecekan dengan menggunakan kendaraan roda dua sejauh tiga kilometer, dan berjalan kaki menuju lokasi terbakar.
Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Pemadam Kebakaran Sungai Apit, Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, Relawan Pemadam Kebakaran (RPK) PT Arara Abadi, dan relawan desa berjibaku memadamkan api hingga pukul 17.00 WIB menggunakan tiga unit mesin pompa air mini Stricker milik satgas MPA Kampung Bunsur, dan Lalang. Tiga unit mesin pompa air mini Striker milik RPK PT Arara Abadi, dan mesin pompa air Maxtri milik satgas Manggala Agni.
"Bahkan pemadaman dan pendinginan menggunakan helikopter untuk waterbombing juga dikerahkan hingga pukul 19.00 WIB. Tim gabungan menghentikan pendinginan karena sudah malam dan dengan jarak tempuh yang jauh dari jalan raya, dan dilanjutkan keesokan harinya," jelasnya.
Jumlah kebakaran lahan gambut di Kecamatan Sungai Apit, kabupaten Siak menjadi semakin bertambah. Sebelumnya kebakaran juga ditemukan pada lahan seluas satu hektar di Kampung Mengkapan pada Senin (19/2).
Keesokan harinya, Selasa (20/2), kebakaran kembali ditemukan pada lahan gambut seluas lima hektar yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018