• Beranda
  • Berita
  • Tim gabungan razia 4 pengemis, 10 gelandangan, 21 orang gila di Medan

Tim gabungan razia 4 pengemis, 10 gelandangan, 21 orang gila di Medan

27 Februari 2018 21:57 WIB
Tim gabungan razia 4 pengemis, 10 gelandangan, 21 orang gila di Medan
Dokumentasi Petugas Satpol PP membawa seorang ibu beserta anaknya yang bekerja sebagai pengemis saat razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di Jalan Raya Ngadisimo, Kota Kediri, Jatim, Senin (28/10/2013). Gepeng yang terjaring razia tersebut selanjutnya diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Kediri untuk dibina. (ANTARA FOTO/Rudi Mulya) ()

.... Apa yang kita lakukan itu, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat."

Medan (ANTARA News) - Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin telah memerintahkan kepada Camat Medan Belawan agar menertibkan para pengemis, gelandangan, orang gila yang semakin menjamur dan meresahkan warga masyarakat di daerah itu, Senin.

Untuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota tersebut, Camat Medan Belawan, Ahmad SP selanjutnya menggandeng Dinas Sosial Kota Medan dan Polres Belawan, dalam melakukan penertiban.

Sebelum melakukan penertiban, Camat Medan Belawan manggelar apel untuk memberikan arahan kepada seluruh tim gabungan.

Ia mengatakan, tujuan dilakukannya penertiban tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dapat meresahkan warga di sekitar Kecamatan Medan Belawan.

"Bapak Wali Kota telah menerima pengaduan dari masyarakat yang sering mengalami keresahan, karena menjamurnya para gelandangan, pengemis dan orang gila di Kecamatan Medan Belawan," ujar Ahmad.

Usai kegiatan apel tersebut, tim selanjutnya bergerak menyisir sejumlah titik yang selama ini ditongkrongi gelandangan, pengemis dan orang gila. Gerak cepat tim gabungan membuat objek penertiban tidak berkutik.

Tanpa mengalami kesulitan, tim gabungan berhasil mengamankan 10 orang gelandangan, 4 orang pengemis dan 21 orang gila.

Ahmad menjelaskan, seluruh gelandangan dan pengemis yang terjaring, dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Medan untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan, sehingga mereka tidak beraksi lagi di jalan.

"Sedangkan 21 orang gila yang berhasil diamankan dan langsung dibawa ke RS Jiwa Tuntungan," ucapnya.

Usai penertiban, Ahmad menjelaskan, razia tersebut dilakukan untuk menjaga kawasan di Kecamatan Medan Belawan agar bersih dari gelandangan, pengemis dan orang gila. Oleh karena itu, dia menghimbau kepada masyarakat segera melaporkan kepada kecamatan maupun Polres Belawan jika melihat ada gelandangan, pengemis dan orang gila di jalan.

"Begitu menerima laporan, kita langsung turun melakukan penertiban. Apa yang kita lakukan itu, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," kata Camat Medan Belawan.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018