"Peristiwa ini sebagai pelajaran yang berharga, harapnya, agar kita lebih jujur dan lebih hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Hilwan kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, KPU Garut saat ini terus bekerja menjalankan proses pelaksanaan Pilkada Garut sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Kasus gratifikasi Pilkada Garut yang melibatkan anggota KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Heri Hasan Basri, kata Hilwan, sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"KPU Kabupaten Garut sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dengan transparan dan profesional," katanya.
Ia menyampaikan, tugas penyelenggara Pilkada Garut seringkali dihadapkan dengan berbagai persoalan bahkan gangguan yang dapat merusak pelaksanaan pesta demokrasi.
Namun KPU Garut, kata dia, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak sehingga setiap tahapan Pilkada Garut dapat berjalan secara profesional, jujur, berintegritas dan bertanggungjawab.
"Kami juga sangat berterima kasih kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI yang senantiasa memberikan arahan dan bimbingan agar Pilkada Garut berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," katanya.
Ia menegaskan, setiap keputusan yang disampaikan KPU Garut dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Garut sudah sesuai dengan ketentuan perundangan dan tidak dipengaruhi oleh dugaan suap.
KPU Garut, lanjut dia, berkomitmen dalam bekerja secara profesional dan berintegritas sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat dalam menyelenggarakan Pilkada Garut dengan baik dan jujur.
"Kami juga memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh pihak yang merasa terganggu akibat terjadinya peristiwa ini," katanya.
(Baca juga: Ketua KPU gelar pertemuan di Bandung)
(Baca juga: Pjs Bupati Garut antisipasi merosotnya ketidakpercayaan terhadap Pilkada)
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018