"Kami memang diminta FBI dan Mabes Polri untuk mengerahkan personel guna membantu mengamankan kapal ini dan membantu mengurus izin penangkapan ke pengadilan," kata jenderal bintang dua itu setelah memimpin apel Operasi Keselamatan Agung 2018 di Denpasar, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan perkara kapal pesiar yang diduga merupakan barang bukti tindak pidana pencucian uang di Amerika Serikat itu akan dilakukan antarnegara.
"Saya katakan ini proses kerja sama dua negara dan kita tunggu saja, karena tempat kejadian perkaranya bukan di Indonesia, namun barang buktinya di Perairan Indonesia," katanya.
"Saya tegaskan terjadi tindak pidana dan kegiatan pencucian uang berdasarkan keputusan pengadilan dari luar," katanya.
"Ini adalah karakter transnational crime, artinya kejadiannya ada di negara lain dan akibatnya di tempat lain," ia menambahkan.
Berkenaan dengan tindak pidana yang terjadi di luar negeri, dia menjelaskan, kepolisian melakukan penangkapan sebagai wujud kerja sama antara penegak hukum dengan penegak hukum.
Kerja Sama
Petrus menjelaskan bahwa Polri dan FBI berhasil mendeteksi keberadaan kapal mewah itu di perairan Indonesia.
"Awalnya, kapal ini sempat bersandar di NTB, kemudian berkunjung ke Bali, sehingga kami hanya melakukan pemantauan sampai Tim Mabes Polri datang," katanya.
Ia menambahkan bahwa selanjutnya petugas Syahbandar Pelabuhan Benoa yang akan menangani masalah penerimaan barang bukti dan hal lain berkenaan dengan kapal pesiar mewah itu.
Aparat Polri bersama FBI melakukan penyitaan dan penggeledahan yacht Equanimity pada Rabu (28/2) sore berdasarkan laporan mengenai masuknya kapal barang bukti kasus pencucian uang di Amerika Serikat ke perairan Selat Bali.
Kapal pesiar sepanjang 91,5 meter yang membawa 33 kru yang terdiri dari kapten dan awak buah kapal itu langsung diperiksa aparat Polri dan Kedutaan Besar Amerika Serikat saat bersandar di perairan Selat Bali.
Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018