"Delapan puluh persen penyelundupan narkoba saya kira dilakukan melalui laut dan menurut data Badan Narkotika Nasional terutama dilakukan oleh sindikat-sindikat yang berasal dari Malaysia, Taiwan, Cina," kata Fadli di Jakarta, Kamis.
Dia menilai masalah selama ini adalah perairan Indonesia sangat luas namun jumlah petugasnya sangat terbatas sehingga harus segera diatasi oleh pemerintah.
Hal itu menurut dia yang menyebabkan dirinya mengkritik keras upaya pemerintah untuk melakukan privatisasi pelabuhan serta bandara.
"Karena pelabuhan dan bandara adalah simpul-simpul penting untuk menghadang penyelundupan narkoba, selain merupakan infrastruktur pertahanan dan keamanan yang harus dikuasai oleh negara," ujarnya.
Fadli mengatakan poin kedua untuk memutus rantai pasok adalah dengan mempertegas penegakan hukum karena sudah bukan merupakan rahasia lagi jika para bandar narkoba senang sekali dengan Indonesia.
Hal itu menurut dia karena mereka bukan hanya menemukan pasar yang besar namun juga karena di sini hukumnya bisa dibeli dan bukan rahasia umum lagi jika Lembaga Pemasyarakatan di sini bahkan bisa menjadi tempat transaksi narkoba.
"Itu sebabnya pemerintah harus segera membersihkan LP-LP kita dari peredaran narkoba, dan hukum berat aparat penegak hukum yang terlibat dalam bisnis merusak ini. Penjara seharusnya bisa menjadi tempat paling steril dari narkoba," katanya.
Fadli menjelaskan selain rantai pasok, pemerintah juga harus bisa menekan permintaan atas narkoba sehingga harus ada sanksi tegas, misalnya, terhadap para artis yang terlibat dalam konsumsi ataupun peredaran narkoba.
Dia menilai artis pengguna narkoba bisa memberikan "demonstration effect" yang buruk bagi anak-anak muda, karena mereka diidolakan oleh banyak orang.
"Seharusnya mereka yang pernah terlibat narkoba, sampai terbukti bersih, harus dicekal tampil di televisi. Atau televisi dan rumah produksi melakukan tes urine pada mereka sebagai bentuk pencegahan," ujarnya.
Fadli juga mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait peredaran narkoba karena telah menjadi kejahatan luar biasa dan mengancam ketahanan negara namun penanganannya masih biasa saja.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018