Pangkal Pinang (ANTARA News) - Pemerintah sedang menyiapkan peraturan untuk membatasi penggunaan gawai anak guna mengurangi risiko paparan konten negatif pada anak dan mencegah anak kecanduan gawai.saat ini kami sedang membahas tentang substansinya, mudah-mudahan dalam tahun ini surat keputusan tersebut segera keluar
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyatakan pemerintah akan membuat Surat Keputasan Bersama Menteri yang meliputi Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PPPA, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai payung hukum pembatasan gawai pada anak.
"Ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, saat ini kami sedang membahas tentang substansinya, mudah-mudahan dalam tahun ini surat keputusan tersebut segera keluar," kata Yohana di Pangkal Pinang, Jumat.
Pemerintah, ia menjelaskan, ingin menerapkan pembatasan penggunaan gawai pada anak demi melindungi anak-anak dari paparan konten negatif seperti pornografi dan kekerasan yang beredar di Internet.
Yohana mengatakan bahwa nantinya pembatasan penggunaan gawai pada akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan maupun di rumah dengan format pembatasan tertentu pada setiap kelompok.
Ia mencontohkan, siswa SD tidak perlu membawa gawai sama sekali ke sekolah sementara murid SMP dan SMA boleh membawa gawai untuk kebutuhan tertentu saja.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny Rosalin mengatakan bahwa sebenarnya banyak sekolah yang telah menerapkan pembatasan tersebut, hanya perlu diperkuat untuk memastikan anak tidak terpapar konten negatif dari Internet.
"Saya telah mengunjungi banyak sekolah di seluruh Indonesia, mereka sudah menerapkan pembatasan dengan cara anak-anak harus menitipkan saat jam sekolah," katanya.
Namun, kata dia, sebenarnya yang terpenting dalam pembatasan penggunaan gawai pada anak adalah pengawasan dari orang dewasa di sekolah dan di rumah.
Dengan membatasi penggunaan gawai anak selama di sekolah dan di rumah, ia mengatakan, harapannya 2/3 kehidupan anak bisa terlindungi dari dampak negatif internet.
Ia juga menekankan bahwa pembatasan penggunaan gawai tidak serta-merta melarang murid membawa gawai, apalagi saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan pendidikan berbasis teknologi informasi.
"Gawai kan tidak selalu negatif, ada juga sisi positifnya oleh sebab itu anak-anak harus diarahkan saat mengakses ini, orang dewasa harus dapat memastikan saat anak-anak menggunakan alat tersebut mereka tidak terpapar konten negatif," katanya.
Baca juga: Siswa di Bondowoso gangguan jiwa karena kecanduan gawai
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018