"Kami sangat mengecam dan mengutuk perlakuan majikan itu," kata Konjen Tri Tharyat saat dihubungi Antara dari Beijing, China, Jumat sore.
Polisi menahan majikan perempuan berusia 79 tahun tersebut setelah video penganiayaannya terhadap pembantu rumah tangganya viral.
Namun menurut Tri, majikan tersebut kemudian dibebaskan dengan jaminan oleh kepolisian setempat.
"Kami tetap percaya dengan aparat penegak hukum dalam menangani kasus itu," ujar Tri yang juga mengaku terus menjalin komunikasi dengan korban.
Ia juga menjamin akan mendampingi korban memperoleh hak-haknya, termasuk apabila korban terkena sanksi pemberhentian dari majikannya itu.
Akibat tindak kekerasan fisik tersebut, majikan dapat dikenai hukuman penjara paling lama tiga tahun sebagaimana peraturan yang berlaku di Hong Kong tentang penyerangan fisik dan intimidasi.
Video penganiayaan disertai ancaman pembunuhan tersebar luas di media sosial di Hong Kong. Bahkan tidak sedikit warga setempat yang mengecam tindakan majikan itu.
"Ya Allah aku ditapuki! (Ya Allah, aku ditempeleng)," ujar perempuan berbahasa Jawa yang tidak berdaya ditampar wajahnya berkali-kali oleh majikan perempuan yang mengomel dengan menggunakan bahasa Kanton itu sebagaimana video yang ditonton lebih dari 290.000 kali di akun Facebook Time News International.
Dalam video berdurasi 12 menit itu, korban yang mengenakan baju tidur tebal hanya pasrah dan mengucap istighfar di atas perlakuan majikannya yang sudah berusia lanjut.
"Ya Allah, mugo-mugo diparingi sabar (Ya Allah, semoga diberikan kesabaran)," kata perempuan berusia 35 tahun itu sambil menutup pintu kamarnya setelah sang majikan yang mengenakan "switer" ungu dan bercelana panjang warna cerah keluar dari kamar.
Namun beberapa saat kemudian majikan yang sudah berusia senja itu masuk kamar lagi dan kembali melakukan pemukulan disertai ancaman pembunuhan dengan menggunakan bahasa Kanton.
"Saya benar-benar ingin membunuhmu. Saya akan mati bersamamu," kata majikan yang kemudian dijawab oleh sang pembantu, "Aku tidak ingin (mati)."
Baca juga: Viral, video majikan ancam bunuh TKW Hong Kong
Baca juga: Polisi Hong Kong tahan nenek penganiaya pekerja Indonesia
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018