"Barang bukti ditemukan pada salah satu pengunjung hotel berinisial JM (27)," ujar Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto, di Banjarmasin, Sabtu.
Dia mengatakan, terjaring pengunjung Summer Bed and Breakfast Hotel Banjarmasin di Jalan Veteran No 3, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin itu bermula dari kecurigaan petugas atas gerak-geriknya yang mencurigakan.
"Saat dihampiri petugas, pelaku sempat melawan dan langsung dibawa menunjukkan kamar nomor 608 yang ditempatinya dengan disaksikan oleh resepsionis hotel, kemudian saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika," kata Daryanto yang memimpin razia tersebut.
Atas temuan sabu-sabu dengan berat kotor 6,08 gram serta alat isapnya tersebut, kata dia, tersangka dibawa ke mapolda dan kini kasusnya ditangani Subdit III Ditresnarkoba.
"Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subpasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya pula.
Pria yang beralamat di Jalan Simpang Sei Mesa, Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin itu kasusnya terus dalam pengembangan petugas.
"Anggota masih di lapangan untuk mengungkap jaringan pengedar pemasok narkoba kepada tersangka yang disinyalir juga sebagai penyalahguna narkoba itu," kata Daryanto lagi.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018