"Saya sudah laporkan penemuan CD bajakan ini ke Kepolisan," kata Ody di Cirebon, Senin.
Penemuan CD bajakan tersebut kata Ody, berawal dari informasi salah satu temannya yang mengatakan di Kota Cirebon sudah beredar CD bajakan Dilan.
Atas informasi tersebut dirinya penasaran dan langsung segera mendatangi toko yang dimaksud yang terletak disalah satu kawasan dagang di Kota Cirebon.
Setelah mendatangi toko yang dimaksud dirinya langsung menemukan beberapa ikat CD film Dilan yang tentunya itu merupakan ilegal.
"Saya menemukan beberapa ikat CD film Dilan, satu ikat ada sekitar lima atau sepuluh buah," tuturnya.
Menurut Ody, penemuan CD bajakan tersebut tidak hanya film Dilan saja, namun ada juga CD bajakan film Jomblo, Warkop Reborn, Keluarga Tak Kasat Mata juga ditemukannya.
Tak tanggung-tanggung, saat dirinya membeli CD bajakan itu pun bisa dicek dalam penayangan DVD.
Untuk itu dia membeli beberapa CD bajakan tersebut guna dijadikan bukti, karena akan dilaporkan ke Kepolisian.
"Dengan adanya CD bajakan itu sangat merugikan, meskipun kami belum menghitung berapa kerugiannya, namun kami meminta agar pihak yang berwajib mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
"Karena sejak awal kami tidak menjual film Dilan dalam bentuk CD. Harus didatangi penjualnya dan dicari siapa pengedarnya," katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018