"Kami menangkap seorang oknum PNS Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berinisial DS terkait dugaan pungli pembuatan arsip kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan lain-lain," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto, di Sukabumi, Senin.
Selain menangkap seorang oknum PNS, pihaknya juga memasang garis polisi di pintu masuk Gedung Arsip Disdukcapil Kabupaten Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum melakukan penangkapan Tim Saber Pungli sempat menerima banyak laporan terkait pungli di dinas tersebut yang kemudian langsung melakukan penggeledahan di kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi tepatnya di ruang arsip.
Di ruangan tersebut polisi sempat menemukan beberapa lembar uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang diduga hasil pungli. Selain itu, cukup banyak blangko KTP elektronik yang baru saja dicetak.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut atas oknum PNS tersebut, kami masih memeriksanya di Markas Polres Sukabumi Kota dan mengembangkan kasus dugaan pungli tersebut," katanya lagi.
Budi mengatakan, pihaknya juga telah menyita beberapa barang dari ruang arsip tersebut untuk barang bukti. Selain itu, kasus ini masih terus dikembangkan dan pihaknya juga mengimbau kepada warga apabila menjadi korban pungli untuk segera melaporkannya.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018