"Dengan segala permohonan maaf, dunia perfilman kita belum memberikan edukasi secara maksimal, khususnya terhadap narkotika," kata Ali di Jakarta, Selasa.
Menurut Ali, film sangat memengaruhi dan menjadi masalah besar dalam membentuk pola pemahaman pada anak. Hal ini ditambah dengan arus informasi yang begitu deras dalam penggunaan internet dan media sosial sehingga mengantarkan anak ke ranah penyalahgunaan narkotika.
"Anak-anak sudah kecanduan media sosial," ujar Ali.
Hal itu ditambah dengan kurangnya perhatian orang tua yang karena harus bekerja maka anak ditinggalkan untuk diasuh pembantu rumah tangga.
Padahal, menurtu Ali, banyak kasus penyalahgunaan narkotika pada anak terjadi saat anak tidak sedang di rumah. "Khusus untuk kasus anak dikarenakan akibat pergaulan di luar sekolah. Jadi tidak di rumah, tidak di lingkungan sekolah," kata Ali.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan Siti Hikmawati meminta orang tua memberikan perhatian kepada anak-anaknya, terlebih saat anak berada di luar rumah dan di luar sekolah.
Orang tua disebutnya juga wajib menjalin komunikasi yang baik dengan anak dalam kondisi apa pun agar anak mau bercerita kepada orang tua saat sedih dan mencegah menulis status di media sosial.
Siti menyebutkan sindikat narkoba dan kekerasan anak bisa memantau kondisi kejiwaan anak melalui media sosial untuk kemudian mengeksploitasinya dengan menawarkan narkoba.
Ali bahkan menengarai peredaran dan penjualan narkoba bisa dilakukan melalui media sosial dan situs-situs daring dengan kode-kode tertentu.
Baca juga: KPAI: sindikat narkoba mengincar anak berprestasi
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018