"Ada BNPB, ada Basarnas, menolong orang-orang yang kena bencana. Dua (lembaga) itu hampir sama tugasnya, mungkin pada suatu waktu digabung saja karena dua hal yang mempunyai hampir sama tugasnya, menyelamatkan orang dari bencana," kata Wapres Jusuf Kalla saat membuka Lokakarya dan Seminar Nasional "Membangun Masyarakat Tangguh Bencana secara Inklusif dan Berkelanjutan" di Jakarta, Rabu.
BNPB dibentuk atas dasar perintah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008.
BNPB memiliki fungsi koordinasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanganan bencana dan kedaruratan secara terpadu, mulai dari sebelum, pada saat dan setelah terjadi bencana.
Sementara itu, Badan SAR Nasional, sesuai dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan, mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan pembinaan, koordinasi dan pengendalian potensi SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dalam bahaya ketika pelayaran dan penerbangan.
Basarnas juga bertugas untuk memberikan bantuan SAR dalam penanggulangan bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR nasional dan internasional.
Penanggulangan bencana di Indonesia saat ini sudah teratur dan terkelola dengan baik, dibandingkan sebelum bencana alam besar Tsunami Aceh pada 2004. Oleh karena itu, Wapres Kalla mengatakan penguatan lembaga penanggulangan bencana perlu dilakukan.
Selain penanggulangan bencana dari dua lembaga tersebut, Wapres juga mengingatkan akan pentingnya perbaikan lingkungan untuk mengurangi risiko bencana seperti, banjir, tanah longsor dan kebakaran.
"Kalau masa kekeringan bisa terjadi kebakaran, kalau musim hujan ya banjir. Jadi titik tengahnya di hutan, perbaikan lingkungan secara keseluruhan. Itulah tadi dengan perbaikan lingkungan yang baik dikelola oleh teman-teman di daerah," ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018