"Bisa juga beradu argumentasi dengan para mahasiswi mereka atas kebijakan tersebut," kata Yunahar di Jakarta, Rabu.
Singkat kata, dia meminta agar persoalan pelarangan cadar diselesaikan dengan adu pendapat tatap muka daripada lewat jalur lain yang sifatnya justru kontraproduktif tanpa berujung penyelesaian persoalan.
Yunahar yang juga wakil ketua Majelis Ulama Indonesia mengatakan pelarangan penggunaan cadar memang kewenangan UIN Suka Yogyakarta. Kendati demikian, jika hal itu mendapatkan perlawanan maka sebaiknya dibuka jalur diskusi.
Apabila tidak ada alasan kuat, kata dia, sebaiknya kebijakan pelarangan cadar tidak perlu diterapkan karena memunculkan kontroversi di tengah masyarakat.
Muhammadiyah, lanjut dia, tidak menyarankan pengenaan cadar bagi Muslimah. Kendati demikian, Muhammadiyah juga tidak pernah mengeluarkan larangan bagi Muslimah yang ingin mengenakan penutup muka tersebut.
Pihak UIN Suka Yogyakarta belakangan mengeluarkan kebijakan pelarangan mahasiswi menggunakan cadar dengan alasan mencegah tumbuhnya radikalisme di lingkungan kampus.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018