"Bantuan pembangunan desa itu melalui alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD)," kata Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak, Rusito di Lebak, Kamis.
Pengalakosian dana pembangunan desa khususnya masyarakat Baduy tahun ini mengalami peningkatan cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan dana tersebut karena wilayah Baduy masuk kriteria daerah tertinggal juga warganya banyak kalangan keluarga pra sejahtera.
Menurut dia, selama ini masyarakat Baduy menolak pembangunan infrastuktur jalan, jembatan, penerangan listrik, kesehatan, pendidikan, penyedian air bersih dan sanitasi MCK.
Penolakan masyarakat Baduy terhadap pembangunan infrastuktur karena keputusan adat leluhur mereka.
Namun, dana pembangunan desa dialokasikan untuk pagar pembatas wilayah tanah hak ulayat Baduy.
Selain itu juga pembangunan selasar atau jalan dari Terminal Ciboleger menuju gerbang pintu kawasan masyarakat Baduy.
Dana juga akan dialokasikan untuk pembangunan rumah singgah dan pembelian benang yang nantinya dibagikan kepada perajin tenun Baduy.
"Kami berharap dana pembangunan desa masyarakat Baduy dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya menjelaskan.
Menurut Rusito, pembangunan desa di Kabupaten Lebak tahun 2018 mencapai Rp361 miliar terdiri dari dana desa Rp238 miliar, alokasi dana desa Rp115 miliar dan dana hasil desa Rp710 juta.
Pengalokasian dana pembangunan desa secara akumulasi terjadi penurunan dibanadingkan tahun 2017.
Namun, pengalokasian dana pembangunan desa dinaikkan untuk kategori desa tertinggal.
Misalnya, kata dia, dana pembangunan masyarakat Baduy tahun lalu Rp1,2 miliar,namun tahun ini menembus Rp2,1 miliar.
Saat ini, jumlah desa tertinggal di Kabupaten Lebak tercatat 112 dari 340 desa tersebar di 28 kecamatan.
"Kami optimistis peningkatan dana pembangunan desa tertinggal bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesehjahteraan," katanya.
Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Saija mengatakan masyarakat Baduy hingga kini menolak pembangunan infrastuktur karena bertentangan dengan adat leluhur.
Namun, dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan pagar batas hak tanah ulayat Baduy, rumah singgah, dan pemberian benang sebagai bahan tenun.
Masyarakat Baduy yang berpenduduk 12.000 jiwa tentu sangat mendambakan dana desa untuk kesejahteraan.
"Kami berharap dana desa itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," katanya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018