"Kita sampaikan ke Menag karena di UIN (Universitas Islam Negeri). Di Kemenristekdikti sudah jelas kebijakannya. Artinya semua penduduk Indonesia antarsuku, agama ras dan gender punya hak yang sama," kata Menristekdikti saat penganugerahan gelar kehormatan doktor honoris causa untuk Prof Dr Dato Sri Tahir di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis.
Nasir menjelaskan, pertemuannya dengan Menag nantinya akan menyampaikan terkait menyangkut hak asasi manusia seseorang. Yang paling penting, kata Nasir, penggunaan cadar tidak radikalisme.
"Saya akan bicara. Saya belum ketemu. Bukan menolak, tapi tidak ada diskriminasi semua perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti," ujarnya.
Dia menegaskan, aturan penggunaan cadar adalah urusan kampus. Jika terjadi larangan berpakaian, itu juga menjadi urusan kampus masing-masing. Sebab, Kemenristekdikti tidak mengatur hal itu.
Namun pihaknya akan tetap mengingatkan perguruan tinggi untuk tidak melakukan diskriminasi kepada anak bangsa. Kemenristekdikiti juga memberikan satu kebebasan pada anak bangsa dan tidak ada diskriminasi antara sesama umat manusia, suku dan gender tidak ada perbedaan.
"Ini kebijakan sangat jelas. Tapi alau terjadi radikalisme harus dilarang dulu," ucapnya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018