Tim Karawang sita mi dan tahu berformalin

8 Maret 2018 20:17 WIB
Tim Karawang sita mi dan tahu berformalin
Arsip: Pemusnahan Tahu Berformalin Petugas kepolisian bersama unsur pemerintah dan tokoh masyarakat bersiap memusnahkan ribuan tahu mengandung formalin dengan menyertakan tersangka pemilik pabrik AR (40) di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (27/6/15). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Karawang (ANTARA News) - Tim Pengawasan Pangan Terpadu Kabupaten Karawang, Jabar, menyita puluhan bungkus mi kuning basah dan tahu yang diduga mengandung formalin di Pasar Cikampek, Kamis.

"Kami melakukan tes uji kandungan makanan. Ada 14 produk makanan pasar yang diuji," kata Sekretaris Tim Pengawasan Pangan Terpadu setempat, Kadarisman, di Karawang.

Ia mengatakan, dalam inspeksi mendadak di Pasar Cikampek, petugas mengambil sampel 14 produk makanan secara acak.

Sampel yang diambil adalah tahu bantal, mi kuning basah, sayuran, jeli, cingcau dan makanan jenis lainnya.

Dari hasil uji sampel itu, petugas menemukan dua makanan yang terbukti mengandung formalin, yakni mi kuning basah dan tahu bantal.

"Makanan yang kami temukan mengandung formalin ini langsung disita, karena sangat berbahaya jika tetap dijual untuk konsumen," kata dia.

Tim Pengawasan Pangan Terpadu Karawang itu terdiri atas Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam inspeksi mendadak itu, petugas gabungan itu menyita puluhan bungkus mi kuning basah dan tahu bantal dari penjual di Pasar Cikampek.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018