"Kami melakukan tes uji kandungan makanan. Ada 14 produk makanan pasar yang diuji," kata Sekretaris Tim Pengawasan Pangan Terpadu setempat, Kadarisman, di Karawang.
Ia mengatakan, dalam inspeksi mendadak di Pasar Cikampek, petugas mengambil sampel 14 produk makanan secara acak.
Sampel yang diambil adalah tahu bantal, mi kuning basah, sayuran, jeli, cingcau dan makanan jenis lainnya.
Dari hasil uji sampel itu, petugas menemukan dua makanan yang terbukti mengandung formalin, yakni mi kuning basah dan tahu bantal.
"Makanan yang kami temukan mengandung formalin ini langsung disita, karena sangat berbahaya jika tetap dijual untuk konsumen," kata dia.
Tim Pengawasan Pangan Terpadu Karawang itu terdiri atas Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam inspeksi mendadak itu, petugas gabungan itu menyita puluhan bungkus mi kuning basah dan tahu bantal dari penjual di Pasar Cikampek.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018