• Beranda
  • Berita
  • Honor Rp1 juta sebulan, dokter puskesmas di Aceh Selatan mundur

Honor Rp1 juta sebulan, dokter puskesmas di Aceh Selatan mundur

9 Maret 2018 08:15 WIB
Honor Rp1 juta sebulan, dokter puskesmas di Aceh Selatan mundur
ILUSTRASI. Demo Tenaga Kesehatan Sejumlah perawat dan dokter berunjuk rasa di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Senin (30/3/15). Aksi gabungan seluruh tenaga kesehatan termasuk mahasiswa kedokteran tersebut menuntut pemerintah memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan karena turut merasakan dampak dari kenaikan BBM. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Akibat mundurnya sejumlah dokter tersebut, Pukesmas mengalami kekurangan tenaga dokter sejak beberapa bulan terakhir

Tapaktuan, Aceh (ANTARA News) - Sejumlah dokter umum Puskesmas di Kabupaten Aceh Selatan mengundurkan diri, karena mendapat honor Rp1 juta/bulan yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang dijalani.

Informasi yang dihimpun di Tapaktuan, Kamis, persoalan mundurnya tenaga dokter disebut-sebut karena kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan para dokter dari Pemkab Aceh Selatan khususnya pihak Dinas Kesehatan.

Untuk satu orang tenaga dokter umum berstatus bhakti yang bekerja di Puskesmas tanpa kejelasan penghasilan yang ditetapkan pihak Dinas Kesehatan Aceh Selatan, hanya dibayar honor sebesar Rp1 juta/bulan.

Honor itupun sepenuhnya dibebankan kepada pihak Puskesmas dengan cara disisihkan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterima Puskesmas bersangkutan, tanpa ada inisiatif dari dinas terkait menyuntikkan anggaran untuk honor para tenaga dokter umum tersebut dari sumber APBK.

Akibat mundurnya sejumlah dokter tersebut, Pukesmas mengalami kekurangan tenaga dokter sejak beberapa bulan terakhir.

Mundurnya para dokter umum dari pekerjaannya karena jerih payah yang diterima tak sebanding dengan beban kerja yang dijalani. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

"Istri saya yang sudah begitu capek dan menghabiskan anggaran cukup besar untuk menyelesaikan kuliah hanya dihargai jerih payahnya bekerja di salah satu Puskesmas di Aceh Selatan sebesar Rp1 juta/bulan," kata salah seorang suami dokter umum yang telah mengundurkan diri.

Menurut dia, honor sebesar itu rasanya sangat tidak sesuai dengan beban kerja yang dijalani setiap hari kerja harus melayani ratusan pasien yang membutuhkan pengobatan.

Ia menambahkan, dengan honor sebesar itu menunjukkan bahwa Pemkab Aceh Selatan tidak menghargai keahlian dan ilmu yang dimiliki oleh seorang dokter.

Karena itu, dia meminta kepada Plt Bupati Aceh Selatan Kamarsyah segera memanggil Kadis Kesehatan Mardaleta M Thaher untuk mengkaji ulang sistem perekrutan tenaga dokter termasuk besaran penghasilan yang diterima.

Terkait kekurangan tenaga dokter ini, juga diakui Kepala Puskesmas Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Irvandi. Menurutnya, di Puskesmas yang dia pimpin saat ini hanya memiliki satu orang tenaga dokter umum.

Jumlah itu, kata dia, jelas-jelas tidak sebanding dengan jumlah rasio masyarakat yang menjadi wilayah kerja Puskesmas tersebut mulai Gampong (desa) Pasar hingga Gampong Air Pinang Tapaktuan yang berjumlah mencapai 11.000 jiwa lebih.

"Jika di kalkulasikan dengan jumlah penduduk tersebut, sangat tidak layak Puskesmas Lhok Bengkuang hanya memiliki satu orang dokter umum dengan jumlah pasien yang berobat setiap harinya mencapai ratusan orang lebih," ungkap dia.

Terkait kekurangan tenaga dokter tersebut, Irvandi mengaku telah melaporkan persoalan itu jauh-jauh hari sebelumnya kepada pihak Dinas Kesehatan, namun sampai saat ini persoalan tersebut belum ada tindaklanjut konkrit dari dinas terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, H Nasjuddin yang dimintai tanggapannya menyangkut persoalan ini mengaku terkejut karena belum mengetahui secara persis duduk persoalannya.

"Oke, nantilah saya tanyakan dulu kepada Kadis Kesehatan," ujar Sekda singkat.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Aceh Selatan, dr Mauyana yang dikonfirmasi terpisah juga menyampaikan hal yang sama.

Dia mengaku enggan menanggapi persoalan itu, karena yang lebih berhak dan berwenang menyampaikan klarifikasi adalah Kadis Kesehatan.

"Memang benar, informasi saya dapat sudah beberapa dokter umum di Puskesmas yang telah mengundurkan diri. Kami tidak tahu harus menyampaikan apa lagi terkait persoalan itu, sebab yang berwenang adalah pihak Kadis Kesehatan. Nantilah saya bicarakan lagi dengan pak kadisnya," ujar dr Mauyana singkat.

Kadis Kesehatan Aceh Selatan, Mardaleta M Thaher termasuk Sekretarisnya Halizan Ismail yang hendak dikonfirmasi sejauh ini belum berhasil. Beberapa kali dihubungi ke nomor ponselnya tidak diangkat meskipun terdengar suara panggilan masuk.

Pewarta: Anwar
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018