• Beranda
  • Berita
  • KPK belajar metode penanganan korupsi ke Belanda

KPK belajar metode penanganan korupsi ke Belanda

9 Maret 2018 13:12 WIB
KPK belajar metode penanganan korupsi ke Belanda
Gedung KPK di Jakarta. Foto menunjukkan sejumlah pegiat menggelar aksi unjuk rasa bertema bakpao di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11/2017). (ANTARA FOTO/Akbar Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Penyelidik, penyidik, jaksa penuntut umum, serta staf bidang penelusuran dan pemulihan aset KPK menerima beasiswa StuNed dari Kerajaan Belanda untuk mengembangkan kemampuan penanganan korupsi, pencucian uang, dan kejahatan korporasi.

Sebanyak 10 pegawai KPK itu akan mengikuti pelatihan di Center for International Legal Cooperation (CILC), Belanda, pada 12-16 Maret 2018.

Sekretaris Jenderal KPK, Bimo Kadir, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, berharap materi dari para ahli Belanda di bidang penanganan korupsi dapat diserap secara baik oleh para peserta, di semua tahapan penanganan kasus korupsi hingga eksekusi.

"Para peserta harus dapat menunjukkan manfaat konkret dari pelatihan ini kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia," tutur dia.

KPK adalah salah satu institusi penegak hukum penting di Tanah Air, yang ingin terus dikembangkan melalui kerja sama dengan pemerintah Belanda di sektor keamanan dan penegakan hukum. Pelatihan bagi pegawai KPK ini adalah salah satu investasi bagi hubungan baik kedua negara.

"KPK adalah organisasi besar, unik, dan dikenal dunia internasional," kata Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tuijl.

van Tuijl mengingatkan para peserta terpilih bahwa dengan keseriusan mereka mengikuti training ini, maka pekerjaan besar sedang menanti mereka saat kembali ke Tanah Air.

"Pelatihan ini dirancang untuk menghasilkan output sesuai dengan kebutuhan institusi pengaju. Selain hasil pelatihan yang bentuknya konkret, hasil tersebut juga harus aplikatif untuk mendukung kinerja para peserta," kata dia.

Pewarta: Yashinta Pramudyani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018