• Beranda
  • Berita
  • BPJS Ketenagakerjaan bantu korban longsor di Kuningan

BPJS Ketenagakerjaan bantu korban longsor di Kuningan

9 Maret 2018 20:18 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bantu korban longsor di Kuningan
Plt Bupati Kuningan Dede Sembada (kanan) menerima secara simbolis bantuan untuk korban longsor dari Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin (tengah) disaksikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Kuswahyudi (kiri) di Kuningan, Kamis (8/2). Foto Humas BPJS Ketenagakerjaan. (foto : BPJS TK)
Jakarta (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada korban bencana longsor yang terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berupa makanan instan, kebutuhan bayi, serta kebutuhan wanita sesuai kebutuhan warga.

Siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, menyatakan bantuan senilai Rp82,7 juta itu sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BPJS Ketenagakerjaan dan diserahkan oleh Dirkeu BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin, dan diterima Plt. Bupati Kabupaten Kuningan, Dede Sembada di Pendopo Kabupaten Kuningan, Kamis (08/03).

Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan warga, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBN).

Dede mengapresiasi bantuan tersebut dan dinilai sangat bermanfaat untuk meringankan beban warga yang menjadi korban bencana.

Sepanjang tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai kegiatan sosial di berbagai bidang seperti pendidikan, pertanian, kerohanian, partisipasi sosial, dan bencana alam seperti yang dilakukan di Kuningan ini.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Kuningan, Evi juga melihat langsung tempat pengungsian bencana kuningan di Desa Pinara dan menyapa warga yang menjadi korban bencana.

"Kami berempati terhadap warga yang terkena dampak bencana, semoga diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini. Kami berharap semua segera membaik, pemulihan dapat berjalan dengan cepat dan warga dapat kembali beraktivitas dengan normal," ujar Evi.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja melalui empat program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

Dalam kesempatan ini Evi berharap bahwa pemerintah daerah ikut memastikan seluruh pekerja khususnya yang berada di Kabupaten Kuningan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja dan keluarganya tetap terlindungi dari risiko kerja seperti kematian atau cacat akibat kecelakaan kerja, termasuk persiapan memasuki usia pensiun dan hari tua.

Pewarta: Erafzon Saptiyulda
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018