"Saya ingin klarifikasi, ini sama sekali tidak benar. Pemerintah sama sekali tidak akan menggunakan satu rupiah pun dana zakat tersebut," kata Lukman di acara Mudzakarah Zakat Nasional 2018 di Jakarta, Jumat.
Acara tersebut digelar Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag bekerja sama dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Pernyataan Menag itu sendiri seiring dengan banyaknya tuduhan pemerintah akan mengambil untung dari rencana kebijakan penghimpunan zakat aparatur sipil negara oleh Badan Amil Zakat Nasional.
Terlebih hal itu dikaitkan dengan akan diselenggarakannya pilkada pada tahun 2018 dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Padahal, kata dia, distribusi zakat ASN itu akan dieksekusi oleh Baznas dan lembaga amil zakat yang ada lewat mekanisme yang akan diatur.
Terkait dengan berbagai mekanisme zakat ASN itu sendiri saat ini dibahas dalam Mudzakarah Zakat Nasional 2018. Selain itu, dibahas juga berbagai isu strategis mengenai zakat.
Mudzakarah itu melibatkan berbagai ormas Islam, Baznas, LAZ, alim ulama dan tokoh agama, MUI, dan jajaran Ditjen Bimas Islam.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018