Lokasi pertama yang ditinjau oleh adalah Hotel Sari Pan Pasific yang berada di Jalan Thamrin. Tim tersebut terdiri dari Cipta Karya Lingkungan Hidup, Perindustri dan Energi, Satuan Polisi Pamong Praja, Sumber Daya Air, serta eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah.
Saat Anies memasuki lobi hotel Sari Pan Pasific, dia menyampaikan kepada manajemen hotel untuk melihat langsung Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Air Tanah yang memeriksa.
Tim meminta data-data terkait pemakaian air minum, pengolahan air limbah serta dokumennya. Bahkan Gubernur meninjau langsung pengolahan limbah. Saat meninjau tempat pembuangan limbah di bagian belakang gedung, tercium aroma bau.
Anies mengatakan pada tanggal 6 Februari 2018 sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 yaitu keputusan membentuk Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Air Tanah.
"Tim ini bertugas untuk melakukan pengawasan dan hari ini tim yg terdiri dari beberapa unsur di SKPD dan juga unsur eksternal memulai turun ke lapangan," kata Anies.
Ada 80 gedung yang diperiksa selama hari ini sampai tanggal 21 Maret air tanah.
"Kita akan mendatangi gedung-gedung itu, per hari akan didatangi oleh lima tim yang masing masing tim terdiri dari 10 orang. Ini seperti razia gedung tinggi, untuk memastikan mereka mentaati semua aturan," kata Anies.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018