Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang pada Senin mendatangi SD Karangayu 2 untuk mengumpulkan informasi mengenai laporan tersebut.
"Masih mengecek kebenaran korban sebagai siswi di sekolah itu, termasuk terlapor apakah juga guru di sana," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna.
Kalau menemukan unsur pidana dalam pengaduan itu, dia mengatakan, maka kepolisian akan membuatkan laporan resmi dan melakukan penyidikan.
Ia mengatakan bahwa sampai sekarang baru ada satu pihak yang menyampaikan laporan pelecehan seksual guru SD Karangayu 2 tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin mengatakan guru kelas tiga yang dilaporkan ke polisi tersebut masih bekerja seperti biasa.
Dinas Pendidikan, ia menjelaskan, sudah membentuk tim untuk menelusuri kasus tersebut. "Ada kabar soal itu, makanya tim datang untuk melakukan klarifikasi," katanya.
Seorang guru SD Karangayu 2 Kota Semarang dilaporkan ke polisi karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
Williem Frits Priano Bura (36) menyatakan bahwa anak perempuannya CJB (8) menjadi korban pelecehan seksual guru SD tersebut pada Kamis (8/3/2018).
Menurut pengakuan anaknya, guru yang berinisial FO tersebut memanggil beberapa siswi ke dalam ruang kelas lalu mengunci ruangan serta meminta para murid menanggalkan seragam.
"Ada beberapa anak lain yang diduga juga jadi korban," kata Frits, warga Kerobojan, Semarang Barat.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018