Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Dadan Sugardan, mengatakan, sebagian ruang kelas sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan itu masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Data Disdikpora menyebutkan terdapat 703 ruang kelas yang rusak berat dan 575 unit ruang kelas yang rusak ringan.
Pada tahun 2018 ini, katanya, Pemkab Karawang akan memperbaiki 500 unit ruang kelas sekolah dasar yang rusak berat dan 232 ruang yang rusak ringan, dengan anggaran mencapai puluhan miliar.
Selain itu, perbaikan ruang kelas juga dilakukan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 116 ruang yang mengalami rusak berat.
"Sisanya akan diperbaiki tahun depan. Targetnya, perbaikan ruang kelas yang rusak ini selesai pada 2021," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Karawang Budiwanto sebelumnya meminta pemkab memprioritaskan penangangan ruang kelas rusak, sekaligus penambahan ruang kelas baru.
"Masih banyaknya sekolah rusak di Karawang ini bukan karena masalah anggaran. Tapi karena Dinas Pendidikan kurang fokus saja menangani infrastruktur sekolah," kata dia.
Ia mengatakan jika melihat potensi dan struktur APBD Karawang dari tahun ke tahun, seharusnya di Karawang sudah tidak ada lagi sekolah rusak.
Pada 2018, pendapatan Karawang diproyeksikan mencapai sekitar Rp4 triliun dengan belanja daerah hingga Rp4,33 triliun.
"Jadi, sebenarnya masalah utamanya ini bukan masalah anggaran. Tapi karena memang fokus menangani infrastruktur sekolah, khususnya gedung sekolah, masih sangat minim," kata dia.
Ditambah lagi dengan adanya pengalihan kewenangan SMA dari awalnya wewenang pemkab kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jabar, maka ada anggaran lebih untuk sektor pendidikan.
Artinya, anggaran dari APBD Karawang yang sebelumnya dialokasikan untuk SMA bisa dialihkan untuk membangun infrastruktur sekolah.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018