Perempuan bandar togel ditangkap polisi

16 Maret 2018 22:54 WIB
Perempuan bandar togel ditangkap polisi
Dokumentasi polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka judi togel, di Polsek Metro Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (31/5). (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
Manado (ANTARA News) - Polsek Tikala menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengumpul kupon judi toto gelap atau togel di sana.

Kepala Polsek Tikala, AKP Taufiq Arifin, di Manado, Jumat, mengatakan, perempuan bandar togel itu sudah ditangkap, dan "Selanjutnya pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku."

Perempuan itu, FT (54 tahun), warga Kelurahan Teling Bawah Manado, ditangkap di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, Manado.

Barang bukti uang yang disita polisi adalah uang Rp465.000, satu buku rekapan, dan kupon berisi nomor togel.

Diduga FT sudah menjadi bandar togel sejak Desember 2017 dengan penghasilan 20 persen dari jumlah omset setiap hari.

Pewarta: Jorie Darondo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018