Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui aplikasi pesan WhatsApp di Pekanbaru mengatakan kedua tersangka tersebut adalah M Nasir (MNS), mantan Kepala Dinas PU Bengkalis tahun 2013-2015 dan Hobby Siregar (HOS) selaku Dirut PT Mawatindo Road Construction (MRC).
"Dalam penanganan kasus TPK (tindak pidana korupsi) proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 dengan dua tersangka MNS dan HOS," katanya.
Saat ini, M Nasir masih menjabat Sekretaris Daerah Kota Dumai. Sementara Hobby Siregar yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT MRC diketahui sebagai rekanan dalam proyek tersebut.
Febri mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi mulai pukul 15.00 WIB tadi. Hingga berita ini ditulis, KPK diketahui masih melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Bengkalis.
Febri menjelaskan, dari penggeledahan tersebut, sejumlah penyidik lembaga anti rasuah itu telah menyita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jalan tersebut.
"Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jalan," ujarnya.
Melengkapi Febri, Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir yang turut mendampingi dalam penggeledahan tersebut mengatakan bahwa penggeledahan KPK terkait proses lanjutan proyek Multi Years di Rupat tahun 2012 yang lalu.
"Memang benar kedatangan KPK ini dalam rangka lanjutan proses pemeriksaan proyek MY Batu Panjang Pangkalan Nyirih di Rupat," ujarnya.Dia mengatakan, penggele
dahan dilakukan di sejumlah ruangan dan dirinya juga telah meminta Sekretaris Dewan untuk mendampingi KPK dalam mengumpulkan dokumen.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan melakukan pengumpulan alat bukti, dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Riau. Seperti di Pekanbaru menggeledah rumah mantan Bupati Bengkalis Herlyan Saleh dan rumah tersangka M Nasir.
Baca juga: KPK geledah rumah terkait kasus jalan di Bengkalis
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018