• Beranda
  • Berita
  • Demonstran protes eksekusi mati TKI di Kedutaan Arab Saudi

Demonstran protes eksekusi mati TKI di Kedutaan Arab Saudi

20 Maret 2018 10:38 WIB
Demonstran protes eksekusi mati TKI di Kedutaan Arab Saudi
Demonstran pada Selasa pagi (20/03/2018) menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk memprotes eksekusi mati tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang bernama Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018). (ANTARA News/Aubrey Kandelila Fanani)
Jakarta (ANTARA News) - Puluhan demonstran pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB berkumpul di depan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk memprotes eksekusi mati tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang bernama Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (18/3).

Sebagian demonstran mengenakan baju hitam sebagai simbol berduka atas kematian Muhammad Zaini Misrin. Para pengunjuk rasa yang meliputi anggota Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia dan Human Right Working Group itu membawa spanduk bertulisan "Saudi Arabia Please Stop Beheading Indonesian Migrant Workers" (Arab Saudi Tolong Berhenti Memancung Pekerja Migran Indonesia".

"Tepat pada 11.30 atas nama otoritas Saudi mereka membunuh Zaini Misrin yang tidak melakukan pembunuhan terhadap majikannya," kata Anis Hidayah dari Migrant Care saat berorasi.

Mereka menyebut hukuman mati sebagai pelanggaran hak asasi manusia, dan menyesalkan Arab Saudi melanggar tata krama internasional karena tidak melayangkan surat pemberitahuan mengenai eksekusi mati tersebut kepada pemerintah Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi juga tetap mengeksekusi Misrin meski Presiden Jokoei Widodo telah dua kali mengirimkan surat kepada pemerintah Arab Saudi untuk membebaskan pekerja Indonesia itu dari hukuman.

Mereka telah berulang kali memprotes hukuman mati dan menyatakan akan terus melakukan aksi mereka hingga Arab Saudi menghentikan hukuman mati.

Saat ini ada 21 tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang sedang menunggu eksekusi mati. Migrant Care berharap tidak akan ada lagi eksekusi mati TKI di mana pun.
 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018