"Kita koordinasi dengan imigrasi untuk evaluasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya akan memberikan data kepada imigrasi mengenai warga asing yang diduga terlibat tindak pidana.
Argo menuturkan peningkatan pengawasan orang asing itu berkaitan dengan pengungkapan pembobolan saldo rekening bank melalui modus skimming yang melibatkan warga asing.
Para pelaku sindikat kejahatan internasional itu mengunjungi Indonesia menggunakan visa turis untuk selanjutnya berkenalan dengan warga negara Indonesia (WNI). Mereka kemudian melancarkan kejahatan dengan mencuri data nasabah melalui alat skimming pada mesin ATM.
Usai mendapatkan data nasabah, pelaku memalsukan dan memasukkan data nasabah pada kartu ATM duplikat untuk membobol saldo rekening nasabah bank.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus sindikat pembobol saldo rekening nasabah bank beranggotakan lima warga asing asal Bulgaria, Rumania dan Hungaria, serta seorang WNI.
IRL, LNM, ASC asal Rumania, FH (Hungaria), BKV (Bulgaria) dan MK (WNI) ditangkap di lokasi berbeda setelah mencuri sekitar 3.000 data nasabah dari 64 bank domestik dan luar negeri di Indonesia.
Baca juga: Soal "skimming", Mandiri harap nasabah proaktif
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018