Aturan seperti apa yang harus dibuat? Berikut paparan pendidik sekaligus praktisi perlindungan anak dari SEJIWA, Diena Haryana:
1.Katakan aku pinjamkan smartpone ini padamu dengan rentetan kesepakatan. Kalau ada hal-hal negatif, smartphone ini aku ambil.
2. Tetapkan aturan pukul 18.00-21.00 no gadget. Kita bicara. Menjelang tidur boleh gawainya dilihat sebentar. Itupun tidak di ruang tidur. Tidak boleh ada gawai di ruang tidur, harus di luar.
3. Kalau di rumah menggunakan desktop, posisikan layar agar terlihat ke bagian luar sehingga kita tahu apa yang Anak akses. Wifi hanya dinyalakan saat ada orang dewasa yang mengawasi.
4. Harus ada konsistensi dari kesepakatan itu.
5. Ketika membeli gadget, pasanglah parental control. Sering-seringlah memeriksa history di gadget anak. Orangtua mempunyai hak karena gadget itu milik orangtua.
6. Terapkan komunikasi asetif, antara lain selalu bukan keran komunikasi dan tidak judgemental pada anak.
Cari win win solution terhadap permintaan anak. Gali informasi apa yang dia mau. Belum tentu apa yg dia mau buruk. Orangtua harus tegas tetapi santun. Bila begini, akan menyenangkan untuk anak.
7. Terapkan aturan pemakaian gadget maksimum hanya 4 jam 17 menit, sesuai rekomendasi hasil riset.
Baca juga: KPAI buka layanan pengaduan anak kecanduan gadget
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018