• Beranda
  • Berita
  • Ribuan jamaah umrah belum berangkat, polisi geledah kantor Abu Tour

Ribuan jamaah umrah belum berangkat, polisi geledah kantor Abu Tour

23 Maret 2018 10:20 WIB
Ribuan jamaah umrah belum berangkat, polisi geledah kantor Abu Tour
Pemilik Travel Abu Tour, Muhammad Hamsah Mamba (tengah) memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Provinsi Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/3/2018). Dalam pertemuan tersebut terungkap hasil investigasi tim Kementerian Agama, sebanyak 86.720 ribu jamaah umroh se Indonesia belum bisa diberangkatkan ke tanah suci, dengan nilai kerugian secara total mencapai Rp1,2 triliun lebih. (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)
Makassar (ANTARA News) - Tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di semua kantor milik biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour untuk mencari bukti-bukti terkait tidak diberangkatkannya ribuan jamaah umrah.

"Sejak pagi anggota sudah menyebar ke beberapa kantor-kantor milik Abu Tour, ada yang ke kantor pusat dan kantor unit-unitnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh anggota untuk mencari berkas-berkas maupun dokumen serta bukti penguat lainnya terkait ribuan jamaah yang tidak mendapatkan kepastian pemberangkatan tersebut.

Dicky juga mengaku jika kasus yang ditangani Polda Sulsel ini mendapat perhatian terlebih setelah manajemen Abu Tour menyatakan ketidaksanggupannya dalam memberangkatkan ribuan jamaah dari berbagai daerah dan provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, pada akhir Januari 2018, tim Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama melakukan audit terhadap biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour untuk mengetahui keuangannya.

Dicky juga mengaku hasil audit investigasi dari Ditjen Kemenag itu juga akan menjadi saksi ahli bagi penyidik dalam memproses kasus biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour.

Audit investigasi yang dilakukan oleh Ditjen Haji dan Umrah Kemenag setelah adanya polemik yang berkembang di masyarakat jika terjadi penundaan-penundaan keberangkatan jamaah ke Mekkah, Arab Saudi.

Mantan Direktur Sabhara Polda Kepri itu menyebutkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan pada laporan polisi (LP) dari seorang jamaah Abu Tour yang melaporkan adanya kejanggalan dalam pemberangkatan tersebut.

"Untuk kasus Abu Tour ini, yang melapor belum banyak tidak seperti dengan kasus First Travel. Tapi kami sudah lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dulu. Nanti juga kami lihat perkembangannya, sesuai dengan penjelasan dari pihak Abu Tour yang akan memberangkatkan bulan depan," jelasnya.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018