• Beranda
  • Berita
  • Pinjaman pendidikan akan diperluas ke tingkat sarjana

Pinjaman pendidikan akan diperluas ke tingkat sarjana

23 Maret 2018 14:32 WIB
Pinjaman pendidikan akan diperluas ke tingkat sarjana
Ilustrasi - Wisudawan dan wisudawati Universitas Jambii, Sabtu (12/8/2017). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan memperluas kredit atau pinjaman pendidikan tidak hanya untuk tingkat pascasarjana tetapi juga sarjana.

"Jika berdasarkan Undang-undang 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi dikatakan pinjaman pendidikan tanpa bunga, tapi itu untuk anak miskin atau anak tidak mampu. Nah sekarang beasiswanya sudah untuk pinjaman belum, karena mereka milih beasiswa dari pada meminjam," kata Sekretaris Jenderal Kemristekdikiti Ainun Naim di Jakarta, Jumat.

Untuk mahasiswa ekonomi menengah, pemerintah akan mengupayakan kredit pendidikan untuk tingkat sarjana dan perbankan ternyata tertarik meminjami dana untuk pendidikan sarjana.

"Nanti akan diperluas, karena kami lihat perbankan tertarik untuk ini," kata Ainun.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan produk BRIGUNA Flexi Pendidikan yang merupakan produk pinjaman dengan skema pembiayaan khusus mahasiswa magister (S2) dan doktoral ( S3) yang sudah berpenghasilan tetap.

Baca juga: Menristekdikti usulkan bunga pinjaman pendidikan rendah

"Nantinya akan diperbaiki skemanya, baik dari sisi perguruan tingginya, proses pembelajarannya dan kurikulumnya, sehingga lulusan memiliki kompetensi untuk bekerja di samping hubungan antara institusi akademik dengan industri, sehingga begitu lulus dan bekerja bisa mencicil kredit pinjamannya," kata Ainun.

Ainun mencontohkan dulu waktu era Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI), banyak mahasiswa yang sudah lulus dan bekerja. Meski ada yang tidak mengembalikan, lanjut dia, tapi yang mengembalikan banyak.

"Kalau di Australia itu. mahasiswa mengembalikan kalau sudah bekerja tapi pada penghasilan tertentu, yakni 50.000 dolar baru mahasiswa tersebut mencicil sebesar empat persen. Tapi itu pun juga tidak mudah, misalnya jika mereka pergi ke luar negeri dan ganti warga negara. Ada kasusnya seperti itu," sambung dia

Ainun menilai pinjaman pendidikan termasuk kategori produktif karena bisa memberikan fasilitas mahasiswa hingga lulus, namun tidak ada jaminan pemerintah mengenai kredit pendidikan itu.

"Mungkin nanti kita pikirkan, mungkin ada subsidi, baru kita pikirkan subsidi bunga, kayak kredit untuk pengusaha kecil," kata Ainun.
 

Pewarta: Indriani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018