Sosiolog Linda Damajanti dalam sebuah simposioum di Universitas Indonesia Jakarta, Jumat, menyatakan, pengurangan sampah tidak bisa berhenti pada penyadartahuan tapi juga harus sampai pada perubahan perilaku masyarakat.
"Seringkali ditemukan masyarakat yang abai meski tahu bahwa sampah harus dikelola. Dan ini tidak terkait dengan tingkat pendidikan," katanya pada sesi khusus bertema "Program Berkelanjutan Pengurangan Sampah Plastik Berbasis Masyarakat Untuk Pengendalian Perubahan Iklim" pada Simposium Asia Tenggara ke 7.
Untuk mengubah perilaku, Linda yang juga Kepala Departemen Sosiologi UI itu menyatakan perlunya sebuah gerakan sosial yang melibatkan semua pihak.
Gerakan seperti pungut sampah plastik atau membawa kantong belanja sendiri harus terus dikembangkan dengan dukungan kebijakan nasional.
"Gerakan itu harus melibatkan akademisi, pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat," katanya.
Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sri Tantri Arundhati menjelaskan, Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris, sebagai bagian dari upaya global untuk memgendalikan perubajan iklim.
Indonesia mencanangkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 29 persen pada 2030 dari business as usual atau mencapai 41 persen dengan dukungan Internasional.
Dari target yang dicanangkan tersebut, pengelolaan sampah dan limbah berkontribusi sebanyak 0,38 persen.
"Meski kecil, tapi menentukan keberhasilan pencapaian penurunan emisi GRK," katanya.
Sementara Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Non B3 KLHK Achmad Gunawan Widjaksono menambahkan pengelolaan sampah semakin menantang karena jenisnya kini semakin beragam.
Dia juga mengingatkan, sampah yang dihasilkan masyarakat pun bisa dikategorikan beracun, seperti baterai, lampu neon, atau kaleng obat nyamuk.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan dokumen masukan kebijakan pengelolaan sampah yang dihasilkan dari kajian Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (Indonesian Environmental Scientist Association/IESA) bekerja sama dengan APP-Sinar Mas yang dilakukan di Indah Kiat Tangerang, Indah Kiat Serang, dan Ekamas Fortuna Malang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Silvira Ananda dari IESA menuturkan, selain keterlibatan semua pihak, sejumlah rekomendasi juga disampaikan pada dokumen masukan kebijakan pengelolaan sampah plastik yang disampaikan IESA kepada KLHK.
Termasuk diantaranya adalah mengembangkan materi edukasi untuk mengubah perilaku masyarakat.
Dalam dokumen tersebut IESA juga mendorong adanya insentif bagi perusahaan swasta dan masyarakat yang mendukung program pengurangan sampah plastik.
"Kami juga mendorong swasta untuk memproduksi produk pengganti plastik sebagai subsitusi seperti kertas misalnya katanya.
Pewarta: Subagyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018