• Beranda
  • Berita
  • Jokowi: pembagian sertifikat untuk manfaatkan kegunaan tanah milik

Jokowi: pembagian sertifikat untuk manfaatkan kegunaan tanah milik

26 Maret 2018 12:08 WIB
Jokowi: pembagian sertifikat untuk manfaatkan kegunaan tanah milik
Presiden Joko Widodo menyaksikan pemberian 3.630 sertifikat kepada sejumlah warga Kalimantan Selatan di GOR Rudi Rusnawan pada Senin. (Bayu Prasetyo)

idealnya lagi memang kepemilikannya itu betul-betul rakyat bisa merasakan dari kegunaan atas lahan tanah yang mereka miliki

Banjar Baru, Kalsel (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mengatakan pembagian sertifikat bertujuan agar masyarakat dapat merasakan manfaat kegunaan dari tanah yang dimiliki oleh masing-masing warga.

"Memang idealnya itu seluruh lahan yang ada, bidang yang ada, itu bersertifikat dan idealnya lagi memang kepemilikannya itu betul-betul rakyat bisa merasakan dari kegunaan atas lahan tanah yang mereka miliki," jelas Presiden usai menyaksikan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat di GOR Rudi Rusnawan, Kota Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin.

Menurut Presiden, pemerintah menerbitkan sertifikat sesuai dengan hak hukum masing-masing pemilik dengan jumlah yang sesuai kenyataan.

Kepala Negara juga menyatakan pemerintah memberi target pemberian sertifikat lahan yang sesuai pada tiap tahun yang terus meningkat yaitu pada 2017 sebanyak 5 juta, 2018 sebanyak 7 juta dan 2019 sebanyak 9 juta sertifikat tanah.

"Ini memang target yang terus akan saya kejar. Ada Pak Menteri ATR BPN itu target. Jangan sampai ada yang 'ngomong' pembagian sertifikat itu apa? 'Ngibul'," jelas Presiden.

Dalam sambutannya di depan 3.630 penerima sertifikat yang hadir di GOR, Presiden mengingatkan masyarakat untul menjaga sertifikat dari kerusakan fisik.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat yang ingin menggunakan sertifikat sebagai jaminan atau agunan ke bank untuk permodalan agar menghitung dengan benar angsuran yang dapat dibayarkan.

Presiden tidak ingin masyarakat menggunakan modal yang didapat untuk keperluan konsumtif, melainkan usaha yang produktif.

Selain itu, kepemilikan sertifikat tanah yang sah juga menghindarkan sengketa bahkan konflik yang kerap terjadi di masyarakat di seluruh Indonesia.

Total penerima sertifikat yang hadir pada saat pembagian di GOR yaitu 3.630 orang dari keseluruhan 5.640 sertifikat yang dibagikan di Kalimantan Selatan pada Senin.

Baca juga: Presiden saksikan pembagian ribuan sertifikat masyarakat Kalsel

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018