Basarah dukung amendemen terbatas UUD 1945

26 Maret 2018 16:13 WIB
Basarah dukung amendemen terbatas UUD 1945
Ahmad Basarah (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay )
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mendukung dilakukannya revisi terbatas Undang-Undang Dasar 1945 secara terbatas khususnya terkait mengembalikan kewenangan MPR dalam menyusun dan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Dalam hal penguatan ketatanegaraan, kalau ada kesepakatan di antara para ketua umum partai politik, Presiden RI, fraksi-fraksi di MPR, dan kelompok DPD, agenda penting ke depan adalah menghadirkan kembali haluan bernegara melalui revisi terbatas UUD 1945," kata Basarah usai dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan diharapkan ke depannya bangsa Indonesia kembali memiliki haluan negara sehingga tujuan bernegara semakin terarah, fokus dan sampai pada tujuannya dengan kerja sama semua pihak.

Menurut Basarah, memperkuat peran MPR saat ini sangat strategis dalam sistem ketatanegaraan khususnya kewenangan dalam menyusun dan menetapkan GBHN dan juga fungsi melaksanakan sosialisasi serta membangun mental ideologi bangsa melalui kegiatan Sosialisasi empat Pilar MPR RI.

"Pelantikan Pimpinan MPR dan DPR khususnya dari PDI Perjuangan membuktikan semangat kita semua terutama anggota MPR untuk senantiasa menjaga kualitas demokrasi. Dan memberikan penghormatan kepada mandat rakyat yang diberikan pada Pemilu 2014," ujarnya.

Menurut Basarah, pengkajian terhadap amendemen terbatas UUD 1945 telah diputuskan pada 24 Februari 2017, yaitu MPR bersepakat untuk menindaklanjuti gagasan amendemen terbatas UUD dan semua fraksi serta kelompok DPD sudah setuju.

Dia mengatakan pelaksanaan pemantapan pengkajian wacana amendemen terbatas saat ini ada di Badan Pengkajian MPR RI sehingga diharapkan semakin memantapkan hasil kajiannya tersebut khususnya mengenai penguatan kewenangan MPR RI.

Basarah menjelaskan terkait waktu amendemen tersebut, tergantung kesepakatan para Ketua Umum partai politik yang menugaskan kepada pimpinan fraksinya masing-masing dan juga Presiden RI.

"Kalau semua pihak sepakat maka tidak menutup kemungkinan amendemen terbatas itu akan dilakukan pada periode ini. Namun kalau tidak ada kesepaktan itu, kemungkinan akan dilakukan pada periode berikutnya," katanya.

Basarah mengatakan untuk Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, dirinya berharap insititusinya dapat bekerja sama secara sinergis dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden nomor 7 tahun 2018.

Karena itu, menurut dia, saat ini ada dua lembaga yang bertanggung jawab melaksanakan sosialisasi dan membangun mental ideologi bangsa berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila.

"Sinergi kerja sama antara MPR dan BPIP kami harapkan menjadi peran sinergis ke depan MPR setelah ditambah tiga orang Wakil Ketua MPR," katanya.

Sebelumnya, tiga orang dilantik sebagai Wakil Ketua MPR yang baru yaitu Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, dan Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB, dalam Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Ketiganya dilantik sebagai Wakil Ketua MPR setelah mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh Ketua MA Hatta Ali.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018