Isdianto dilantik sebagai Wakil Gubernur Riau berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 44 P tahun 2018 mengenai Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa jabatan 2016-2021.
Dalam upacara pelantikan itu, Presiden meminta Isdianto mengikuti dan mengulangi sumpah jabatan yang dia bacakan.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnyanya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnyanya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Presiden, diikuti oleh Isdianto.
Presiden melantik Isdianto setelah menyaksikan pengucapan sumpah Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi untuk periode kedua di tempat yang sama.
Isdianto ditetapkan sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau secara aklamasi dalam sidang paripurna DPRD berdasarkan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur Kepulauan Riau pada 7 Desember 2017. Ia ditetapkan sebagai wakil gubernur setelah hampir 1,5 tahun tidak ada keputusan soal pengisian jabatan tersebut.
Isdianto adalah adik kandung Muhammad Sani, Gubernur Kepulauan Riau periode 2016-2021 yang meninggal meninggal dunia karena sakit tidak lama setelah terpilih.
Pelantikan Isdianto dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, para hakim konstitusi serta para anggota DPRD Kepulauan Riau.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018