Bulan Juni akan mulai pelatihan."
Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan membimbing sebanyak 50 istri anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau Bhayangkari untuk memulai menjadi wirausaha IKM.
“Kami akan mulai dengan 50 orang tahun ini. Tahun depan akan lebih banyak lagi tentu. Bulan Juni akan mulai pelatihan,” ujar Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu usai menandatangani Nota Kesepahaman Bersama antara Kemenperin dan Bhayangkari untuk menumbuhkan wirausaha baru di lingkungan Bhayangkari, yang disaksikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Dalam kerja sama tersebut, Kementerian Perindustrian akan memberikan bimbingan teknis, sosialisasi dan pendampingan bagi para wirausaha baru di lingkungan Bhayangkari Polri.
Selain itu, Kemenperin akan memfasilitasi para wirausaha baru dalam hal pengembangan produk, seperti pendaftaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), sertifikasi produk, fasilitas desain dan kemasan produk.
Menurut Gati pemberian fasilitas desain dan kemasan produk bagi para IKM cukup penting, sebab salah satu kelemahan pengusaha IKM dalam meningkatkan daya saing adalah belum luasnya akses untuk meningkatkan kualitas kemasan produk.
“Kemasan selain berfungsi mewadahi atau membungkus produk, juga memiliki fungsi proteksi terhadap produk, sebagai sarana promosi dan informasi serta berperan penting untuk meningkatkan citra, daya jual dan daya saing produk,” ujarnya.
Sampai tahun 2017, Ditjen IKM Kemenperin telah memfasilitasi 6998 desain kemasan, 7396 desain merek dan bantuan dalam bentuk kemasan cetak yang diberikan kepada 351 IKM.
Kementerian Perindustrian juga telah mendirikan 24 rumah kemasan yang bertujuan membantu IKM untuk memecahkan permasalahan kemasan yang dihadapi.
Selain kemasan, perlindungan HAKI juga merupakan hal penting bagi IKM, karena sejak tahun 1998 Ditjen IKM mendirikan Klinik Konsultasi HAKI IKM.
Klinik HAKI IKM memiliki peranan, diantaranya mensosialisasikan dan memberikan fasilitasi pendaftaran HKI kepada pelaku IKM. Sampai dengan tahun 2017 Klinik HKI Ditjen IKM telah memfasilitasi pendaftaran 3.400 merek, 1.250 hak cipta, 76 Desain Industri; 17 Paten; dan 1 Indikasi Geografis.
“Seperti kita ketahui bahwa e-commerce sudah sangat menjamur di Indonesia, untuk itu sangat tepat apabila para pelaku wirausaha baru dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk memperluas akses informasi dan promosi dalam memasarkan produknya,” ujar Gati.
Dalam upaya pengembangan ekonomi digital, Kemenperin juga telah mengembangkan program e-smart IKM dengan tujuan agar kita dapat mempunyai database IKM, dan menjadi contoh nyata produk sendiri dan bukan menjadi agen penjual produk negara lain.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018