"Keberadaan RUU Lembaga Pendidikan keagamaan dan pesantren ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana sudah diamanahkan oleh UUD 1945," kata Reni dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Menurut dia, RUU perlu segera disahkan menjadi UU demi memperkokoh kembali nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Disadari atau tidak dinamika saat ini terjadi penggerusan nilai-nilai Pancasila sehingga keberadaan pendidikan pesantren menjadi mutlak harus diperhatikan oleh negara untuk mewujudkan cita-cita nasional," sambung Reni.
Menurutnya, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren bisa menjadi instrumen penting untuk mewujudkan revolusi mental yang digagas Presiden Jokowi.
"Fraksi PPP sebagai partai pengusul RUU Lembaga pendidikan keagamaan dan Pesantren terus mendorong pemerintah untuk hadir secara konkrit terhadap peningkatan pendidikan keagamaan dan pesantren di Indonesia," kata dia.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018