"Kami melakukan terobosan restrukturisasi organisasi dengan mengisi jabatan di Kedeputian Bidang Penindakan," kata Penny di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Kedeputian Bidang Penindakan diisi dari pimpinan tinggi di Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang kompeten dan berpengalaman untuk percepatan penanganan kasus kejahatan obat dan makanan di BPOM.
Dalam Kedeputian Bidang Penindakan BPOM terdapat tiga jabatan yaitu Direktur Penyidikan, Direktur Intelijen--yang sebelumnya telah dilantik-- dan Direktur Pengamanan.
"Ini akan memperkuat performa kinerja Kedeputian Bidang Penindakan yang meliputi tiga strategi simultan, yaitu prediksi dan pencegahan, deteksi serta respon," kata dia.
Dia mengatakan prediksi dan pencegahan menjalankan fungsi analisis terhadap tren/ data intelijen, kajian risiko kejahatan, analisis potensi kejahatan, dampak kejahatan, analisis situasi global serta monitoring pelaksanaan penegakan hukum.
Sementara strategi deteksi, kata dia, akan melaksanakan fungsi intelijen taktis, operasi gabungan serta analisis terhadap tren/data intelijen taktis.
Selanjutnya, kata dia, strategi respon akan melakukan fungsi penindakan dan penyidikan, operasi gabungan serta distribusi informasi dan kerja sama dengan penegak hukum.
Seiring dengan itu, dia mengatakan BPOM juga berupaya dalam penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)?sebagai ujung tombak penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang obat dan makanan.
Optimalisasi efektivitas dan efisiensi proses investigasi, kata dia, dilakukan guna mendeteksi kejahatan obat dan makanan.
"Dengan demikian, diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dalam upaya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan obat dan makanan," katanya.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018