Malang (ANTARA News) - Pemberian sertifikat tanah oleh pemerintah secara gratis kepada warga Malang Raya disambut baik, bahkan beberapa warga mengaku sangat terbantu dengan program tersebut.Senang mas, dan memudahkan anak cucu saya nanti, karena tidak susah-susah lagi untuk mengurus sertifikat."
Salah satu warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Solikin di Malang, Rabu mengaku senang, karena beberapa tahun terakhir pengurusan tanah miliknya sangat sulit dilakukan dan membutuhkan biaya yang tidak murah.
Sehingga, kata dia, ketika mendapatkan kuota ikut dalam program ini dirinya mengaku kaget, karena selama ini mempunyai keinginan untuk mengurus sertifikat namun belum mempunyai uang.
"Senang mas, dan memudahkan anak cucu saya nanti, karena tidak susah-susah lagi untuk mengurus sertifikat," kata Solikin, yang ditemui pada acara pembagian sertifikat oleh Presiden Joko Widodo di Malang, Jatim, Rabu.
Sama halnya yang diungkapkan Sulis, warga Desa Sumber Sekar, Kabupaten Malang yang mengaku program ini sangat bagus karena bisa membantu masyarakat dalam kepemilikan tanah, dan membuat warga bisa dipercaya perbankan untuk meminjam kredit.
"Ke depan kami ingin program ini bisa lebih diperbanyak lagi, dan semakin luas warga yang menerima sertifikat tanah," tuturnya.
Keinginan Sulis agar pemerintah bisa memperluas program ini, diamini oleh Imam Basori warga Kecamatan Wajak, Desa Codo, Malang.
"Kalau bisa ada lagi, sebab sangat terbantu, tentunya program ke depan harus lebih banyaknya target dan sasaran penerimanya," kata dia.
Ia mengatakan, dengan adanya sertifikat tanah yang diberikan gratis pemerintah, masyarakat sudah mempunyai hak hukum atas tanahnya, dan memudahkan dalam meminjam modal usaha.
Bu Rokim dari Wajinan, Kabupaten Malang pun mengakui hal itu, bahwa dengan mempunyai sertifikat, dirinya kini bisa mempunyai modal untuk usaha, karena keberadaan sertifikat bisa dijadikan penjamin di perbankan.
Pewarta: Abdul Malik Ibrahim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018