"Kita melalui proses penyidikan terlebih dahulu, diduga blok tersebut dimungkinkan ada kaitannya dengan peredaran narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Jhoni di Cirebon, Kamis.
Jhoni mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan di blok A, karena memang dari informasi yang didapatkan mengarah pada blok tersebut.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ia menemukan beberapa barang bukti, di antaranya tiga buah telepon genggam, alat untuk mengisi batrei atau charger dan beberapa barang lain.
"Ada juga alat penghisap sabu, kita akan lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait isi dari HP tersebut," ujarnya.
Menurut Jhoni barang yang diduga ada kaitannya dengan narkotika akan dibawa untuk melakukan pendalaman sementara untuk lain-lainnya secara teknis diserahkan ke Lapas Gintung.
Sementara itu Kepala Lapas Gintung, Iskandar Irianto mengatakan adanya penggeledahan ini tentu salah satu sinergitas antara Polisi dan Lapas, untuk barang temuan diserahkan ke Polres Cirebon.
"Hasil temuan ini kami serahkan ke Polres Cirebon, kita belum tahu barang ini milik siapa," katanya.
Baca juga: BNN amankan napi Lapas Cirebon pengendali narkoba
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018