"Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penyelundupan narkotika di wilayah lintas batas. Kali ini dua orang bandar narkoba berhasil diamankan saat melintasi perbatasan Segumon Sangau, Kalimantan Barat," kata Kepala BNN, Irjen Pol Heru Winarko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis.
Dengan barang bukti 2.036 gram sabu dan 30.151 pil ekstasi. Dari keterangan tersangka barang haram tersebut dari Kuching, Malaysia, katanya.
"Seorang tersangka berinisial NEA alias P, warga negara Malaysia terpaksa dilumpuhkan, hingga akhirnya tewas karena melakukan perlawanan. Sementara tersangka lainnya berinisial EAW diamankan saat melintas di jalur lintas Trans Kalimantan, Selasa (13/3)," kata Heru.
Kasus lain yang berhasil diungkap BNN adalah penyelundupan 20 bungkus plastik kemasan teh China berisi sabu di Jalan Binjai, Medan, Minggu (18/3). BNN berhasil mengamankan dua orang pria berinisial BJ (45) dan KH (29), katanya.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui 20 bungkus sabu seberat 20 kilogram tersebut dikirim dari Aceh menuju Jakarta, hingga akhirnya diamankan tim BNN di Medan," kata Heru.
Selanjutnya untuk kasus ketiga, BNN berhasil mengamankan 10 kilogram sabu asal Malaysia yang dikirim melalui jalur darat Dumai, hingga akhirnya berhasil diamankan di Kota Medan.
"Dari pengungkapan kasus tersebut BNN berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH alias K (34). Dari tangan K diamankan 10 bungkus sabu yang rencananya akan diserahkan kepada seorang kurir berinisial OHL (28)," kata Heru.
Saat dilakukan penangkapan K sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan. Sementara K dilarikan ke rumah sakit terdekat dan kesehatannya terus menurun akhirnya K meninggal dunia.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018