Roadmap ini menjadi kesiapan kita di era industri digital hingga tahun 2030."
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah segera membentuk Komite Industri Nasional dalam upaya kesiapan mengantisipasi dan mengimplementasikan perkembangan revolusi industri tahap keempat (Industry 4.0).
“Komite Industri Nasional ini tujuannya dipersiapkan untuk menyongsong era digital. Jadi, memang dibutuhkan koordinasi, baik itu terkait dengan harmonisasi regulasi, insentif-insentif fiskal, dan juga infrastruktur telekomunikasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangannya di Jakarta, Minggu.
Komite itu diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan di antara kementerian dan lembaga terkait dengan para pelaku industri dalam negeri agar Indonesia mampu kompetitif memasuki era digital.
Menperin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, dimungkinkan untuk membentuk komite tersebut yang akan dipimpin langsung oleh Presiden dan dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Nanti rencananya dibuatkan Perpres, sama seperti inisiasi kami mengenai TKDN, yang juga dibentuk tim untuk evaluasi,” ujarnya, terkait Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dalam pelaksanannya, Kementerian Perindustrian telah merancang Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah peta jalan (roadmap) yang terintegrasi guna menerapkan sejumlah strategi Indonesia dalam menghadapi Industry 4.0.
“Pengembangan roadmap ini, kita tidak tergantung hanya satu kementerian, tetapi berbagai kementerian harus bersinergi,” kata Airlangga.
Kemenperin menjadwalkan peluncuran peta jalan itu pada 4 April 2018.
“Roadmap ini menjadi kesiapan kita di era industri digital hingga tahun 2030,” ujarnya.
Salah satu strategi Indonesia memasuki Industry 4.0 adalah menyiapkan lima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan untuk memperkuat fundamental struktur industri Tanah Air.
Adapun kelima sektor tersebut, yaitu industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri elektronik, industri kimia, serta industri tekstil.
“Implementasi Industry 4.0 akan membawa peluang besar untuk merevitalisasi sektor manufaktur nasional dan menjadi akselerator dalam mencapai visi Indonesia menjadi 10 besar ekonomi dunia pada tahun 2030,” paparnya.
Dengan menerapkan Industry 4.0, Airlangga optimistis, target besar nasional dapat tercapai.
Target itu secara garis besar, antara lain membawa Indonesia menjadi 10 besar ekonomi dunia di tahun 2030, mengembalikan angka ekspor netto industri sebesar 10 persen, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja hingga dua kali lipat dibanding peningkatan biaya tenaga kerja.
Selain itu, dikemukakannya, peningkatan kontribusi manufaktur terhadap PDB menjadi 25 persen dan adanya tambahan lapangan pekerjaan serta pengalokasiaan dua persen dari PDB untuk aktivitas R&D teknologi dan inovasi atau naik tujuh kali lipat dari saat ini.
“Dengan adanya implementasi roadmap ini, akan membuat industri meningkatkan investasi dan melakukan ekspansi. Sehingga lapangan kerja baru akan terbuka,” ujarnya.
Menperin menambahkan, langkah dasar yang sudah diawali oleh Indonesia dalam kesiapan memasuki era Industry 4.0, yakni meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui program link and match antara pendidikaan dengan industri.
“Upaya ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan di dunia industri saat ini,” demikian Airlangga Hartarto.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018