"Dilimpahkan ke Kejati DKI," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta Selasa.
Petugas kepolisian akan membawa Tio yang menjalani rehabilitasi dari Rumah Sakit Selapa Polri kemudian diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sebelumnya, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus artis peran Tio Pakusadewo terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Ampera I Jakarta Selatan pada Selasa (19/12).
Diketahui, Tio telah mengkonsumsi narkoba sejak 10 tahun lalu namun sempat berhenti beberapa bulan kemudian menggunakan shabu kembali saat mengalami cedera kaki akibat kecelakaan kendaraan.
Penyidik Polda Metro Jaya masih memburu pelaku berinisial V yang diduga sebagai pemasok sabu kepada Tio.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018