"Tempo hari OTT sampah di Bantul sudah kita laksanakan dan ini akan terus kita laksanakan, tujuan utamanya adalah pembudayaan," kata Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu.
"Jadi budaya itu bagaimana warga Bantul punya kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dan menghargai lingkungan, jadi membuang sampah di sungai itu sebuah bentuk kebodohan. Lha sungai kok dijadikan tempat sampah ini kan kebodohan," katanya.
Abdul Halim menambahkan ketersediaan sarana dan prasarana lengkap pengolahan sampah akan percuma kalau warga masih membuang sampah sembarangan, termasuk di sungai.
"Karena percuma kalau sarana prasarana yang lengkap itu tidak dibarengi dengan kebudayaan tentang hidup yang tertib, hidup yang lebih menghargai lingkungan," katanya.
Satuan Tugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sudah menjalankan operasi itu dan menjaring sejumlah pembuang sampah.
Orang-orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan ditangkap dan kemudian dibina. Pemerintah daerah belum berfikir untuk menjalankan proses hukum terhadap para pelaku, masih fokus pada upaya persuasif melalui pembinaan.
"Makanya akan kita tradisikan terus menerus OTT sampah ini, setelah semuanya menyadari dan tidak ada lagi orang membuang sampah di sungai, saat itu pulalah kita akan menerapkan ketentuan pro yustisia, siapapun itu, karena dalam perda memungkinkan untuk diproses secara hukum," katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah "akan terus melakukan OTT sampah dari sungai ke sungai, dari sudut kota ke sudut lain tanpa pemberitahuan."
Baca juga:
Mendagri tegaskan pemda agar fokus masalah sampah
Pengelolaan sampah rumah tangga syarat Adipura
Pewarta: H. Sidik
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018