"Tahun ini kami mengusulkan helikopter dan kapal cepat kesehatan, usulan itu yang diminta oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," kata Kepala Dinkes Papua Aloysius Giyai di Jayapura, Kamis.
Ia menambahkan, usulan tersebut juga terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2017 terkait percepatan pembangunan Papua. Salah satu poin didalam Inpres tersebut yakni terkait bidang kesehatan.
Inpres itu hanya berlaku selama tiga tahun yakni pada 2017 hingga 2019, artinya mengakhiri periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dulunya beliau (Presiden) kira-kira yang mana yang belum dituntaskan, oleh karena itu maka kami usulkan pengadaan helikopter dan kapal cepat kesehatan," katanya.
Aloysius mengatakan, walaupun banyaknya tenaga kesehatan bergerak semisal Nusantara Sehat, satuan tugas pelayanan kesehatan kaki telanjang, satuan pelayanan kesehatan terapung atau nama apapun, tidak akan berjalan secara maksimal kalau tidak didukung dengan sarana fasilitas untuk menjangkau daerah yang sulit dijangkau maka satu-satunya menggunakan helikopter dan kapal cepat.
"Dengan adanya dukungan fasilitas yang memadai maka pelayanan kesehatan di Papua khususnya di daerah terisolasi akan teratasi," ujarnya.
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018