• Beranda
  • Berita
  • Kapolda NTB terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK

Kapolda NTB terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK

5 April 2018 14:05 WIB
Kapolda NTB terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK
Dokumentasi - Gubernur NTB, M Zainul Majdi (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (tengah) dan Kapolda NTB, Brigjen Pol. Firli (kanan) saat menghadiri acara Rapat "Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi" di Graha Bakti kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa (9/5/2017). (ANTARA /Ahmad Subaidi)
Mataram (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggata Barat Brigjen Pol Firli terpilih sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menggantikan Komjen Pol Heru Winarko yang telah resmi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional.

"Tadi malam saya diberi kabar oleh bapak Kapolri bahwa KPK sudah memilih untuk calon Deputi Penindakan KPK, dan yang terpilih adalah saya sendiri dari NTB," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Firli kepada wartawan di Mataram, Kamis.

Tindak lanjut dari kabar tersebut, kata Firli, diminta oleh Kapolri untuk hadir dalam undangan pelantikannya yang diagendakan pada Jumat (6/4) siang, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

"Insya Allah, kalau tidak ada perubahan, rencananya besok siang (Jumat), pukul 14.00 WITA, pelantikannya di gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Seleksi calon Deputi Penindakan KPK dilaksanakan setelah pejabat sebelumnya, yakni Komjen Pol Heru Winarko ditugaskan untuk menduduki kursi jabatan Kepala BNN, menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang pensiun.

Dalam proses pergantian tersebut, kursi jabatan Deputi Penindakan KPK dilelang kepada aparat penegak hukum, baik di lingkup kepolisian, kejaksaan, maupun pegawai internal KPK.

Dalam progres seleksi yang berlangsung pada Maret 2018, tercatat ada 13 calon Deputi Penindakan KPK.

Hingga akhir Maret 2018, dikabarkan muncul tiga kandidat yang lolos ke tahap wawancara, di antaranya Kapolda NTB Brigjen Firli, Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto, dan Jaksa Witono.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018