• Beranda
  • Berita
  • KPK: Terpilihnya Brigjen Firli lewat proses ketat

KPK: Terpilihnya Brigjen Firli lewat proses ketat

6 April 2018 16:58 WIB
KPK: Terpilihnya Brigjen Firli lewat proses ketat
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berjabat tangan dengan Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kiri) dan Direktur Penuntutan Supardi seusai pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4/2018). Brigjen Pol Firli yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB resmi menjadi Deputi penindakan KPK menggantikan Komjen Pol Heru Winarko yang telah menjabat Kepala BNN, sedangkan Supardi yang sebelumnya menjabat Plt direktur penuntutan diangkat menjadi direktur penuntutan definitif. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan terpilihnya Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK melalui proses seleksi yang cukup ketat.

"Kami mengangkat Pak Firli ini dari Kepolisian, kompetisinya saya pikir cukup ketat karena dari Kejaksaan mengirim tujuh, dari kepolisian tiga. Dari Kejaksaan ini sayangnya yang tujuh tidak semuanya ikut sampai selesai, yang ikut sampai selesai empat," kata Agus dalam sambutannya saat acara pelantikan Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK di Jakarta, Jumat.

Pemimpin KPK melantik Firli yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Supardi sebagai Direktur Penuntutan di gedung penunjang, gedung Merah Putih KPK.

Selanjutnya, kata Agus, lembaganya kemudian melakukan sesi wawancara terhadap tiga calon Deputi Bidang Penindakan KPK.

"Kalau wawancaranya juga kami lakukan yang lulus `assesment` kompetensi, lulus kompetensi, dan lulus tes kesehatan, kemudian kami wawancara dan tiga dari dari calon itu yang kemudian ikut wawancara, yaitu dua dari Kejaksaan, satu dari Kepolisian," kata Agus.

Selain mengandalkan konsultan dalam proses seleksi itu, KPK juga meminta bantuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Di samping kami mengandalkan konsultan, kami juga melakukan `background check`. Jadi, untuk diketahui laporan dari PPATK sudah kami dapatkan untuk mengetahui latar belakang dari masing-masing calon," ucap Agus.

Sementara untuk Supardi, Agus menyatakan bahwa dirinya bersama empat pemimpin di KPK lainnya sudah mengenal cukup lama saat yang bersangkutan menjadi Plt Direktur Penuntutan.

"Kalau yang Pak Supardi kami berlima pimpinan mengenal Pak Supardi sudah cukup panjang mulai kami masuk di KPK sudah lebih dari dua tahun empat bulan, waktu kami masuk Pak Supardi ini sudah Plt," ujar Agus.

Agus menyatakan lembaganya mengangkat Supardi berdasarkan kinerja, performa, dan integritas dari yang bersangkutan.

"Kami pimpinan melihat kinerja, peformanya, kemudian juga melihat integritasnya. Oleh karena itu kami menetapkan hari ini jadi definitif Direktur Penuntutan itu berdasarkan pengalaman," tuturnya.

Dalam pelantikan itu, juga dihadiri tiga pimpinan KPK lainnya, antara lain Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata.

Selanjutnya tampak hadir pula Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, dan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko.
Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kanan) berjabat tangan dengan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko seusai pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4/2018). Brigjen Pol Firli yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB resmi menjadi Deputi penindakan KPK menggantikan Komjen Pol Heru Winarko yang diangkat menjadi Kepala BNN. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018