Konsentrasi massa AUI terpusat di Mesjid Raya Sultan Ahmadsyah. Selanjutnya massa dari Pemuda Islam Indonesia, Gerakan Majelis Dakwah Islam Tanjungbalai, Al Washliyah, dan Front Pembela Islam itu berjalan kaki menuju Kantor Polres Tanjungbalai.
Mereka dikawal polisi, dan membawa poster serta spanduk kecaman kepada Sukmawati. Mereka melintasi Jalan Masjid, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Cokro Aminoto, Jalan S Parman, dan Jalan Sudirman. Setiba di bundaran PLN, selama beberapa menit perwakilan massa menyampaikan orasi.
Setibanya di depan Kantor Polres Tanjungbalai, koordinasi aksi, Ustad Indra Syah, menyampaikan pernyataan sikap AUI yang mengecam puisi kontroversi berjudul "Ibu Indonesia" dibacakan Sukmati Soekarnoputri yang dinilai melecehkan cadar dan adzan serta mendiskriminasi Islam serta dapat merusak kebhinekaan.
Menurut dia, puisi itu mengandung unsur SARA dan penistaan agama, sehingga umat Islam se Indonesia khususnya di Tanjungbalai menuntut polisi agar memproses Sukmawati sesuai undang-undang berlaku.
Di hadapan massa, Wakil Kepala Polres Tanjungbalai, Komisaris Polisi Taryono Raharja, berjanji segera menindaklanjuti tuntutan itu ke kepada Polda Sumatera Utara untuk diteruskan ke kepala Kepolisian Indonesia, di Jakarta.
Pewarta: Yan Aswika
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018