• Beranda
  • Berita
  • Tempat hiburan Jakarta Utara-Barat jadi target pengawasan peredaran narkoba

Tempat hiburan Jakarta Utara-Barat jadi target pengawasan peredaran narkoba

7 April 2018 14:12 WIB
Tempat hiburan Jakarta Utara-Barat jadi target pengawasan peredaran narkoba
Arsip Foto. Polisi memeriksa mata pengunjung dalam gelar razia pencegahan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan. (ANTARA/Ardiansyah )

Jakbar dan Jakut menjadi tempat yang harus kita taruh di bawah 'mikroskop'...

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan pemerintah provinsi meningkatkan pengawasan tempat-tempat hiburan di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, yang menurut Badan Narkotika Nasional punya banyak tempat hiburan yang menjadi ajang peredaran narkoba.

"Jakbar dan Jakut menjadi tempat yang harus kita taruh di bawah 'mikroskop', bahwa semua tempat itu, sempat ada pernyataan Pak Buwas, hampir mayoritas dari tempat hiburan itu ada penetrasi daripada narkoba," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan negara tidak boleh kalah dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba, yang membawa petaka bagi generasi bangsa.

"Mestinya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) bekerja sama juga dan tentunya aparat kepolisian, baik dari BNN maupun Bareskrim, semua turut dalam upaya yang terkoordinasi, integratif, komprehensif, untuk memastikan narkoba ini tidak semakin menjalar," katanya.

Dia juga menyatakan dukungan pemerintah provinsi terhadap upaya BNN menyelidiki tempat-tempat hiburan yang ditengarai menjadi lokasi transaksi dan tempat peredaran narkoba.

"Saya mendukung sekali ini, sudah bisnis besar dan seperti (yang) ada di film-film (yang) dipertontonkan di luar negeri seperti Narcos el Chapo," katanya.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari sebelumnya mengatakan BNN mensinyalir banyak tempat hiburan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat yang menjadi tempat perdagangan narkoba.

BNN, ia menjelaskan, akan menyelidiki pengendali, pengatur dan orang-orang yang terlibat dalam peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan Jakarta.

"Jadi kita bisa akan temukan siapa pengendalinya siapa yang mengatur siapa yang main, bukan hanya pelayan dan pesuruh tingkat bawah, tapi memeriksa manajemen," kata Arman.

BNN sebelumnya mengungkapkan bahwa menurut hasil investigasi ada 36 tempat hiburan di DKI Jakarta yang menjadi tempat peredaran narkotika.

Baca juga:
Polisi gagalkan pengiriman 1,3 ton ganja ke Jakarta
Anies: ada 500 ribuan lebih pengguna narkoba di Jakarta


 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018