• Beranda
  • Berita
  • Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan 4,2 kilogram sabu-sabu asal Malaysia

Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan 4,2 kilogram sabu-sabu asal Malaysia

8 April 2018 23:21 WIB
Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan 4,2 kilogram sabu-sabu asal Malaysia
Dokumentasi Ketiga tersangka kejahatan narkoba bersama barang bukti ketika gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Minggu (4/6/2017). Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia hasil pengembangan beberapa kasus, dengan barang bukti lima kilogram sabu-sabu, sebuah senjata api dan tiga mobil dari lima tersangka yang dua diantaranya tewas ditembak. (ANTARA /Septianda Perdana)

Dalam dua tahun ini, tercatat sudah 14,6 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas...."

Pontianak (ANTARA News) - Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4,2 kilogram asal Malaysia.

"Penggagalan penyelundupan sabu-sabu tersebut, Sabtu (7/4), pukul 19.30 WIB, saat dilakukan pengecekan di Pos Malindo yang berada di Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti, di Kubu Raya, Minggu malam.

Pengungkapan penyelundupan sabu-sabu itu, berawal saat anggota Yonif 642/Kapuas yang ada di Pos Balai Karangan pimpinan Letda Ckm Danang melakukan pemeriksaan rutin, sekitar 200 meter dari Pos Malindo, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, yang berhasil mencurigai seorang pengendara roda dua, karena berusaha menghindar dari pemeriksaan tersebut.

"Pengemudi tersebut berinisial Da (39) warga Dusun Danau, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, yang dilakukan penggeledahan dan ternyata benar membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4,2 kilogram yang di masukan dalam dua bungkus Milo, sehingga tersangka Da langsung dilakukan penahanan," katanya.

Menurut dia, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pengamatan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol (Inf) Faizal Amri, di mana sesaat mengetahui adanya usah penyeludupan barang haram tersebut, langsung menginformasikan kepada anggota yang berjaga di Pos Balai Karangan.

"Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti sabu seberat 4,2 kilogram sudah kami serahkan ke BNNP Kalimantan Barat," katanya.

Ia menambahkan bahwa selama ini anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di Pos Balai Karangan bukan pertama kali menggagalkan peredaran sabu-sabu yang masuk dari Malaysia tersebut.

"Dalam dua tahun ini, tercatat sudah 14,6 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Dari data ini termasuk hingga bulan Agustus 2017 juga telah berhasil mengamankan sebanyak 10,4 kilogram sabu-sabu," katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018