"Revitalisasi pasar Mardika membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga masuk dalam agenda strategis nasional, diharapkan dalam waktu dekat ada 'lampu Hijau' guna tindaklanjut revitalisasi," katanya di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, revitalisasi dilakukan karena pembangunan pasar Apung Mardika dibatalkan Presiden Joko Widodo dan dialihkan untuk direvitalisasi ulang.
"Kita telah membuat perencanaan dan pengajuan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan telah mendapat persetujuan, tetapi Presiden tidak menyetujui pembangunan di laut dan diarahkan di darat, sehingga kita rencanakan pasar Mardika untuk direvitalisasi ulang," ujarnya.
Pieter menjelaskan, revitalisasi pasar tradisional Mardika pada tahun 2018 dilakukan karena meningkatnya jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pertumbuhan ekonomi.
Pasar Mardika sebagai pusat pasar tradisional saat ini tidak mampu menampung PKL sehingga perlu dilakukan pembenahan.
"Revitalisasi ulang pasar bertujuan agar seluruh PKL yang berjualan di badan jalan dan dalam kawasan terminal dapat tertampung. Saat ini jumlah PKL yang beraktivitas mencapai 3.000, di pasar Mardika 2.036 dan di pasar Arumbae 900," katanya.
Diakuinya, revitalisasi yang akan dilakukan yakni pembenahan infrastruktur bukan membangun ulang di kawasan yang sama. Sesuai perencanaan akan dibangun tiga lantai guna menampung pedagang.
"Kita targetkan pembangunan ini seluruh pedagang dapat tertampung sehingga nantinya tidak ada lagi yang berjualan di badan jalan, tetapi seluruhnya di dalam gedung," tandasnya.
Pieter menambahkan, revitalisasi pasar tradisional bertujuan menata dinamika ekonomi yang semakin kuat dan menumbuhkan keinginan sebagian warga masyarakat untuk mencari nafkah sebagai pedagang kaki lima.
Pembangunan pasar apung saat ini, sampai pada tahap pengecoran lantai selanjutnya akan dijadikan lahan parkir, sedangkan gedung pasar yang ada akan direvitalisasi.
"Kita targetkan proses revitalisasi dapat menampung seluruh pedagang sehingga tidak lagi terjadi kemacetan lalu lintas, serta mengembalikan kembali fungsi pasar dan terminal," katanya.
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018